Rabu, 5 Februari 2025, UPTD SMPN 7 Cenrana mendapatkan Fasilitasi dari beberapa pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros. Fasilitasi ini merupakan kegiatan pendampingan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran jenjang SMP Semester Genap 2024/2025.
Fokus kegiatan tahap I ini adalah fasilitasi perencanaan pembelajaran yang terkait dengan penyiapan dan penyusunan perangkat pembelajaran. Fasilitator yang hadir adalah para pengawas SMP, yaitu: Drs. Burhanuddin, M.Pd., Muhammad Salman, S.Pd.I., H. A. Baso Amir, M.Pd., Misbahuddin, S.Pd., Musdalipah, S.Pd. dan Indra Jaya, M.Pd. Sedangkan peserta fasilitasi adalah guru-guru SMPN 7 Cenrana.
Kegiatan fasilitasi berlangsung interaktif, di mana para pengawas bukan hanya melakukan pemeriksaan, tetapi lebih pada proses pembimbingan dan konsultasi terkait penyusunan perangkat pembelajaran. Untuk pengajar kelas 7 dan 8, perangkat pembelajaran mengacu pada Kurikulum Merdeka, seperti dokumen ATP, CP dan Modul Ajar. Sedangkan Kelas 9, masih menggunakan Kurikulum 2013, sehingga fasilitasi berfokus pada dokumen terkait K-13, seperti Prota, Prosem dan RPP.
Berikut ini dokumentasi kegiatan:
***





