UPTD SMPN 7 CENRANA
SEJARAH
Dirintis pada tahun 1983, secara resmi beroperasi pada tahun 1984 berdasarkan SK pendirian No 0557/0/1984 tertanggal 11/04/1984 dengan nama SMP Negeri Limapoccoe. Pada saat perintisan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah adalah Bapak Abdul Hafid yang waktu itu masih merangkap sebagai Kepala SMP Yaksip. Setahun kemudian, Bapak Abdul Hafid meninggal. Sebagai penerus kepemimpinan di SMPN Limapoccoe, maka ditunjuklah pejabat tetap sebagai Kepala SMPN Limapoccoe, yaitu Bapak Sidaung, yang menjabat mulai tahun 1984 sampai tahun 1995. Penggantinya adalah Bapak Abdul Malik. Ketika menjelang 2 tahun menakhodai SMPN Limapoccoe, pada tahun 1997, Beliau meninggal. Sebagai penggantinya, ditunjuklah Bapak Haji Rahmat R. menjadi Kepala SMPN Limapoccoe. Sebelumnya, beliau adalah Wakil Kepala SMPN 1 Camba (sekarang SMPN 3 Camba Maros). Pada Tgl. 13 April 2015, Bapak Drs. H. Rahmat R. digantikan oleh Bapak Abd. Rahim S., S.Pd. sampai purna bakti (pensiun) pada tanggal 31 Desember 2020. Selanjutnya, ditunjuklah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Bapak Agus Setyono, S.Sos yang menjabat periode 1 Januari – 30 Juni 2021. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah berikutnya yaitu Bapak Hamili, S.Pd., menjabat 1 Juli – 31 Agustus 2021. Kemudian, terhitung mulai tanggal 1 September 2021, yang menjabat Kepala SMPN 7 Cenrana adalah Bapak Akbar, S.Pd.
Selanjutnya, terhitung mulai tanggal 26 Mei 2025, Pak Akbar digantikan oleh Pak Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah di UPTD SMPN 32 SATAP Mangngai, Kecamatan Camba.
Sejarah perubahan nama sekolah untuk pertama kalinya terjadi pada tahun 1997. SMPN Limapoccoe berubah nama menjadi SLTP 2 Camba berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 034/0/1997 Tanggal 7 Maret 1997. Pada Tahun 1999, terjadi pemekaran wilayah Kecamatan Camba menjadi tiga kecamatan; yaitu Kecamatan Camba, Mallawa dan Cenrana. Maka sejak saat itu, SLTP 2 Camba secara resmi berada dalam wilayah Kecamatan Cenrana. Pada tahun 2004 terjadi perubahan nama SLTP 2 Camba Menjadi SMPN 2 Camba berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dimana penyebutan SLTP kembali menjadi SMP dan SMU menjadi SMA.
Pada Tahun 2011, diadakan kembali perubahan nama-nama sekolah se-Kabupaten Maros. Perubahan tersebut berdasarkan Perda Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2011 tanggal 14 Februari 2011 tentang Penetapan Nomor Urut/Nomenklatur Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah negeri TK PUSAT PAUD/TK, SD, SDLB, SMP, SMA dan SMK Lingkup Kabupaten Maros. Maka terhitung sejak tahun pelajaran 2011/2012, secara resmi nama SMPN 2 Camba berubah menjadi SMPN 7 Cenrana Maros. Berdasarkan nama tersebut, bisa diketahui bahwa SMPN 7 Cenrana Maros adalah SMP negeri ke-7 (berdasarkan urutan tahun berdiri) di Kab. Maros, terletak di Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kemudian, mulai tahun pelajaran 2019/2020, nama SMPN 7 Cenrana diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah SMPN 7 Cenrana, atau disingkat UPTD SMPN 7 Cenrana. Perubahan ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Maros nomor 95 Tahun 2019, tanggal 31 Juli 2019, tentang Pedoman Pembentukan UPTD pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.
PROFIL SEKOLAH
- Nama Sekolah : UPTD SMPN 7 Cenrana
- NPSN : 40300247
- Status Sekolah : Negeri
- Akreditasi (2017): B
- Alamat : Jl. Robo – Laiya, Watang Bengo
Desa : Limapoccoe
Kecamatan : Cenrana
Kabupaten : Maros
Provinsi : Sulawesi Selatan - Tahun didirikan : 1984
No. SK Pendirian : 0557/0/1984
Tgl. SK pendirian : 11 April 1984 - Luas Tanah : 20.000 M2
- Luas Bangunan : 2.200 M2
Riwayat Kepala Sekolah:
- Abdul Hafid : 1983 – 1984 (Plt. Kepala Sekolah)
- Sidaung : 1984 – 1995
- Abdul Malik : 1995 – 1997
- Drs. H. Rahmat R. : 1997 – 12 April 2015
- Abd. Rahim S.,S.Pd : 13 April 2015 – 31 Desember 2021
- Agus Setyono, S.Sos : 1 Januari – 30 Juni 2021 (Plt. Kepala Sekolah)
- Hamili, S.Pd : 1 Juli 2021 – 30 Agustus 2021 (Plt. Kepala Sekolah)
- Akbar, S.Pd : 1 September 2021 – 25 Mei 2025
- Umar, S.Pd : 26 Mei – Sekarang.
.