Penggunaan secara resmi nama UPTD SMPN 7 Cenrana, mulai berlaku pada tahun pelajaran 2019/2020. Bagi alumni yang ijazahnya masih tertulis nama lama, misalkan SMP Negeri Limapoccoe atau SMP Negeri 2 Camba, silakan datang ke sekolah untuk mendapatkan surat keterangan perubahan nama. Pihak sekolah akan menerbitkan surat keterangan tersebut beserta lampiran Peraturan Bupati (Perbup) Maros nomor 95 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.
Beberapa alumni pernah membutuhkan surat keterangan perubahan nama tersebut untuk keperluan administrasi pendaftaran di instansi tertentu serta pemberkasan CPNS/CASN.
Berikut Contoh Surat Keterangan Perubahan Nama UPTD SMPN 7 Cenrana (silakan klik untuk melihat atau men-download):
Surat Keterangan Perubahan Nama SMPN 7 Cenrana_ Sample
***